Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Indeks Berita

Bravo . Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area Gercep Amankan Preman yang Viral Aniaya Penjaga Konter Pulsa FG Ponsel

Kamis | April 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-17T02:52:32Z


Foto : Pelaku penganiayaan penjaga konter pulsa di Tuba II Denai yang viral di medsos

Medan | Faktual86.com  : Setelah Viral di Medsos, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area bergerak cepat dan mengamankan seorang pria yang melakukan aksi penganiayaan yang sempat viral di beberapa akun media sosial Instagram, pada Minggu (13/4/2025).


Pelaku adalah laki-laki bernama AP (37) warga Tegal Sari Mandala (TSM) III Kecamatan Medan Denai yang sering meresahkan warga sekitar dan dikenal arogan.


AP warga TSM III ini benar telah diamankan di mapolsek Medan Area Selasa sore. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Medan Area melalui Kanit Reskrim, Iptu Dian Pranata Simangunsong kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).


Ia menjelaskan kronologis kejadiannya, pada hari Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, pelapor sekaligus korban mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.




Dimana kejadian tersebut disebabkan pelaku yang sebelumnya mengisi saldo Dana di toko yang dijaga pelapor/korban yang saat itu berjualan di FG Ponsel, namun merasa saldo yang diisinya sebesar seratus ribu rupiah tidak masuk ke akunnya.


Sementara pelapor telah menunjukkan bukti bahwa saldo yang diisinya telah terkirim.


“Selanjutnya tidak terima dengan keterangan pelapor. Pelaku langsung emosi dan memukulkan kayu ke arah badan pelapor serta memukulkan kursi plastik ke arah tubuh pelapor,” ujar Iptu Dian.


Lanjut dikatakan Kanit Reskrim kronologis penangkapan pelaku, pada hari Selasa (15/4/2025), personel Reskrim mendeteksi keberadaan pelaku di sekitar Jalan Denai tepatnya di bawah Jalan Tol. Tepat pukul 17.00 WIB, Tim menangkap pelaku.


“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, kemudian sempat melarikan diri serta bersembunyi di wilayah Jalan Denai dimaksud,” katanya.


Kemudian pelaku berikut barang bukti berupa satu batang kayu, satu buah kursi plastik warna hijau diboyong ke Mapolsek Medan Area guna pemeriksaan lebih lanjut. (Red/Iwan) 



×
Berita Terbaru Update