Kabanjahe | Faktual86.com : Sugiono merupakan salah satu dari Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah merasakan kemudahan dan manfaat dalam memperoleh layanan kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Hal ini disampaikan Sugiono (61), nasabah BPJS Kesehatan, melalui Siaran Pers BPJS Kesehatan kepada Awak media, Kamis (6/3).
Pria yang berusia 61 tahun ini mengalami stroke secara tiba-tiba. Pagi hari saat bangun Sugiono mengalami kesulitan dalam berbicara, dan seluruh tubuhnya kaku tidak dapat digerakkan sama sekali.
“Saat itu saya dan keluarga sangat terkejut karena memang tidak ada gejala ataupun riwayat penyakit sama sekali sebelumnya. Akhirnya keluarga langsung membawa saya ke Puskesmas. Setelah melalui rangkaian pemeriksaan, dokter di Puskesmas menyatakan bahwa dibutuhkan penanganan lebih lanjut, sehingga saya dirujuk ke rumah sakit,” ujar Sugiono.
Berdasarkan pengalaman yang telah dialaminya, Sugiono yang merupakan warga Desa Samura, Kabupaten Karo akhirnya harus menjalani rawat inap di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan yang intensif agar dapat pulih seperti sedia kala.
“Setelah mengalami stroke saya tidak dapat melaksanakan aktivitas normal seperti biasanya. Dulu saya bekerja sebagai pengemudi, sekarang sudah tidak lagi. Beginilah kondisinya berjalan saja sudah tidak sanggup harus duduk di kursi roda, saya rutin kontrol sebulan sekali. Penyakit stroke yang saya alami menurut dokter disebabkan oleh tekanan darah tinggi (hipertensi) karena sudah lanjut usia. Saya pun harus sabar menjalani pengobatan karena tidak bisa sembuh secara instan,” tutur Sugiono.
Beruntung Sugiono telah terdaftar menjadi peserta JKN sejak tahun 2014 pada segmen kepesertaan yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karo. Jadi tidak perlu khawatir memikirkan biaya saat melakukan pengobatan.
“Berkat JKN kami tidak takut harus kekurangan biaya saat berobat. Bahkan saat ini saya sudah bergabung menjadi Peserta Rujuk Balik (PRB) yang tergabung dalam Klinik Pratama Dokter Herman Kabanjahe. PRB sendiri merupakan pelayanan kesehatan yang dibuat oleh BPJS Kesehatan khusus kepada peserta yang menderita penyakit kronis seperti saya ini. Dengan catatan kondisinya sudah stabil tapi masih memerlukan pengobatan jangka panjang. Jadi saat butuh obat bisa diberikan langsung dari FKTP. Kalau tidak salah penyakit kronis yang bisa masuk dalam PRB selain hipertensi itu ada diabetes melitus dan jantung,” jelas Sugiono.
Pada kesempatan yang sama, istri Sugiono yang bernama Legini mengatakan bahwa Sugiono juga memiliki riwayat penyakit radang paru-paru (pneumonia), sehingga harus rutin juga kontrol ke dokter spesialis penyakit paru.
“Biasanya kami berobat paru ke RSU Amanda Berastagi, bersyukur semua pengobatan bisa ditanggung oleh JKN. Saya juga pernah didiagnosis usus buntu dan harus segera dioperasi,” terang Legini.
Menurutnya, berobat menggunakan JKN ini sebenarnya mudah asal sesuai dengan alur dan prosedur layanan yang berlaku. Saat Legini sakit usus buntu, ia mengalami sakit perut yang hebat. Namun karena saya rasa masih bisa bertahan, akhirnya anaknya membawa ke Puskesmas terdekat.
“Nah sampai di Puskesmas saya diperiksa oleh dokter, namun dokter mengatakan penyakit yang saya alami sepertinya tidak bisa ditangani di Puskesmas sehingga saya dirujuk ke rumah sakit. Saat di rumah sakitlah baru tahu kalau saya terkena usus buntu,” jelas Legini.
Menurut Legini, dirinya juga sudah bolak-balik masuk rumah sakit. Termasuk saat ia harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) karena mengalami sakit dibagian kepala yang diakibatkan oleh tekanan darah yang tinggi.
“Kami sangat berterima kasih karena adanya JKN, kami bisa berobat dengan mudah, termasuk saat harus rawat inap dan kontrol pasca operasi. Apalagi sekarang suami saya membutuhkan pengobatan jangka panjang. Jika pun harus membayar iuran setiap bulannya kami tidak keberatan karena manfaat JKN yang kami terima tidak sebanding dengan jumlah iuran yang dibayarkan,” kata Legini. (Pangab).