Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Indeks Berita

Lapor Pak Direksi : Diduga Tambang Galian Tanah Timbun Tidak Berizin Rusak Sawit PTPN 4 Kebun Pabatu

Senin | Maret 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-10T06:32:31Z

 

Foto : Lahan PTPN IV yang menjadi operasional galian C tanpa izin


Sergai |  Faktual86.com  : Aktivitas galian C tanah timbun yang melintasi akses jalan areal perkebunan PTPN IV Kebun Pabatu Afdeling 3 yang berada di Desa Pabatu 1 Kecamatan Dolok Merawan Sergai-Sumut, kembali menjadi sorotan media.


Tim menemukan adanya aktivitas penambangan tanah yang diduga tidak memiliki izin resmi dan mengakibatkan kerusakan pada lahan perkebunan sawit milik PTPN 4.


Berdasarkan pengamatan langsung di lapangan, terlihat jelas kerusakan pada tanah kebun dan tanaman sawit akibat lintasan kendaraan berat, khususnya mobil dam truck roda 10 yang mengangkut tanah timbun dari lokasi galian. Akar-akar tanaman sawit rusak terbuka akibat terlindas kendaraan berat yang keluar masuk area perkebunan.


Menanggapi temuan tersebut, tim media langsung menghubungi Hendra, Asisten Perkebunan dan Keamanan (APK) Kebun Pabatu PTPN 4 melalui pesan WhatsApp. Dalam komunikasi tersebut, tim media mengajukan pertanyaan, "Selamat siang Pak Hendra, apakah manajer Kebun Pabatu memberi akses jalan? Soalnya akar sawit sudah rusak pak akibat dijalani mobil damtruck pengangkut tanah timbun."


APK Kebun Pabatu PTPN 4 Afdeling 3 menjawab singkat, "Kalaupun rusak nanti diperbaiki," ujar Hendra. Jawaban yang dinilai tidak memuaskan oleh tim media yang melakukan investigasi.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi mengenai legalitas proyek galian tanah tersebut. Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber, ada dugaan bahwa pihak manajer Kebun Pabatu turut terlibat dalam proyek galian tanah ini.


Tim media terus memantau perkembangan kasus ini dan akan memberikan informasi lebih lanjut.


Untuk itu diminta kepada Direksi regional II segera menindaklanjuti laporan mengenai dugaan aktivitas penambangan ilegal yang merugikan aset BUMN tersebut. (Red/tim).

×
Berita Terbaru Update