Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Indeks Berita

Judi Tembak Ikan dan Free Games Marak di Wilkum Polsek Lau Baleng, Korlap Berani Mengaku Bawa Nama Kanit Sudah Terima Jatah untuk Wartawan

Kamis | Maret 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-20T10:02:08Z

 

Foto : Lokasi perjudian mesin ikan dan ketangkasan free game di Wilkum Polsek Lau Baleng. (Dok)


Kabanjahe |  Faktual86.com  : Atas adanya info masyarakat kepada Awak media tentang perjudian marak di Wilkum Polsek Lau Baleng-Mardingding, Beberapa awak media turun ke Wilkum (Wilayah Hukum) Polsek Lau Baleng - Mardingding atas laporan dan permintaan  warga atas maraknya judi ikan-ikan dan perjudian lainnya pada Senin, 17/03/2025 sekitar Pukul 22.27 Wib.


Atas informasi tersebut, langsung ditindak lanjuti awak media dengan membentuk tim investigasi. Setelah tim investigasi Awak media tiba dilokasi, fakta di lapangan sangat mengejutkan tidak seperti yang sudah diberitakan beberapa hari yang lalu yang mengatakan bahwa judi dan narkoba di Wilkum Polsek Lau Baleng - Mardingding sudah aman terkendali (ditutup).


Atas info yang diterima awak media termasuk media ini, dari masyarakat yang tinggal di desa Mardingding melalui pesan WA (Whats App) berinisial GS, yang mengatakan bahwa  di kecamatan Mardingding masih banyak kegiatan illegal judi Tembak Ikan elektrik dan Free Games, bahkan rumah tangganya diambang perceraian karena hasil tani panen jagung semua sudah dihabiskan suaminya ke tempat judi ikan-ikan.

Atas dasar  tersebut GS meminta awak media turun kelokasi guna kontrol sosial.


Saat tim awak media mendatangi salah satu lokasi tempat beroperasi kegiatan illegal judi tembak ikan elektrik yang berada didesa Lau Pakam Kecamatan Mardingding, seorang wanita penjaga mesin (Marka) menelepon Korlap yang bernama Jst. Ketika Jst ditelepon mengatakan kepada awak media " kami tidak ada urusan dengan wartawan, karena urusan dengan wartawan sudah kami kasihkan jatahnya sama Kanit", ujar Jst. Ketika ditanya wartawan  kembali bertanya "Sama Kanit siapa? Kanit Polsek Lau Baleng jawabnya dengan ringan dan enteng sepertinya kegiatan ilegal ini sudah aman di Wilkum Polsek Lau Baleng ini.


Perlu digaris bawahi apa maksud dari kalimat yang diucapkan Jst ini "Sudah kami Kasih Jatah Wartawan sama Pak Kanit? Sangat sepele terhadap tugas Wartawan dalam amanah UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers .


Awak media terus menelusuri titik-titik lokasi kegiatan illegal judi tembak ikan elektrik di dua kecamatan, Lau Baleng - Mardingding.

Beberapa titik yang didapati oleh tim awak media ada 16 titik lokasi kegiatan judi tembak ikan-ikan di 2 kecamatan tersebut, yakni di desa Lau Garut 3 titik, desa Lau Penghulu 1 titik dan desa Lau Kesumpat 1 titik serta desa Lau Pakam 4 titik.


Kemudian di desa Lau Solu 2 titik, desa Mardingding 3 titik, desa Kinangkong 1 titik dan semba bala 1 titik


 Yang masing masing diduga dikelola oleh inisial, Kwr, TG, SG, Sbt, Jst, Erk, ASM.


Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi langsung ke Kanit Reskrim Lau Baleng - Mardingding, Ipda Martan Sitepu dengan menjawab "Apa pula bertanya klarifikasi dan tanggapan, naikkan kalian aja langsung kan kam pun kan pernahnya menelpon samaku. Kemudian jawab awak media "tidak pernah" kemudian Kanit melanjutkan "ya sudah teruskan aja naikkan" sembari mematikan telepon dari awak media. (Pangab)



×
Berita Terbaru Update