Banten | Faktual86.com : Peristiwa kebakaran menghanguskan ruangan bangunan Polda Banten Jalan Syekh Moh. Nawawi Albantani No.76, Banjarsari, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten tepatnya di lantai tiga, Minggu (9/3/2025) malam.
Lokasi kebakaran berada di antara ruangan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) serta staf keuangan yang berada di lantai 3. Api cepat dipadamkan dengan bantuan 5 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dan mobil watercanon serta dibantu personel Polda Banten.
Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki Haryadi, memberikan keterangan singkat bahwa kebakaran mulai terjadi sekitar pukul 21.40 WIB dan berhasil dipadamkan pada pukul 22.20 WIB.
“Alhamdulillah kebakaran dapat dikendalikan berkat kerja sama Samapta Polda Banten dan Damkar Kota Serang,” jelasnya.
Kronologi kejadian terjadinya kebakaran berawal dari pertama kali muncul di area antara Bid Propam dan staf keuangan. Petugas segera mengevakuasi area dan meminta bantuan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Serang dan mobil watercanon berjibaku awal sebelum datangnya bantuan mobil damkar.
“Ada lima mobil damkar yang diterjunkan bersama mobil watercanon sehingga api dapat dikendalikan dan api cepat dipadamkan,” jelas Brigjen Pol Hengki.
Waka Polda Banten Brigjen Hengki memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, total kerugian materi masih dalam proses pendataan. Saat ini, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan.
Brigjen Pol Hengki menyebutkan bahwa tim laboratorium forensik akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui sumber api. “Besok, tim lab forensik akan menyelidiki penyebab kebakaran,”tutupnya. (Red/NS).