Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Indeks Berita

Tim Gabungan Intel Kodim 0205lTK dan Intel KOREM 023/KS Amankan Dua Pelaku Narkoba di Desa Bintang Meriah

Selasa | Februari 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-25T16:31:42Z

Foto : Kedua tersangka


Kabanjahe |  Faktual86.com  : Personel Gabungan Intel Kodim 0205/Tanah Karo dan Intel Korem 023/Kawal Samudera, berhasil amankan dua orang pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu–sabu. Penangkapan di sebuah kede Kopi di Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kutabuluh Kabupaten Karo, Senin (24/2/2025) sekitar pukul 23.30.


Penangkapan tersangka inisial BS Alias Mangkok (35) warga Desa Bintang Meriah dan S (30) warga Desa Seletong, Kabupaten Langkat. Bermula dari diperolehnya informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba yang kian meresahkan di Desa Bintang Meriah,


 Hal tersebut dijelaskan Dandim 0205/TK, Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti melalui Pasintel Lettu Arm Rajiman Girsang membenarkan adanya penangkapan tersebut.


 “Benar adanya penangkapan terhadap dua pria diduga sebagai pelaku penyalah gunakan narkoba jenis sabu–sabu,” ujarnya.


Pasi Intel Kodim 0205/TK, Lettu Arm. Rajiman Girsang memerintahkan Personel Unit Intel Kodim 0205/TK yang dipimpin Peltu Adi Sumitro Situmorang Dansub unit intel Kodim dan lima orang Anggota, satu Personel Tim Intel Korem 023/KS melakukan penggerebekan di sebuah warung kopi milik warga bermarga Sembiring di Desa Bintang Meriah, Kec. Kuta Buluh, Kab. Karo.


Sekitar pukul Pukul 23.30 WIB. Personel Tim Gabungan melakukan Penggerebekan dan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 15 paket plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu.

Setelah di timbang keseluruhan seberat netto 2 gram dua gram ditemukan dari saku jaket pria yang bernama S (33), kemudian dari BS Alias Mangkok untuk BB nya ditelan sebanyak 4 paket bungkus plastik klip kecil.


Setelah dilakukan penangkapan petugas gabungan mengamankan tersangka pengedar berikut barang bukti diboyong ke Makodim 0205/TK di Desa Raya Berastagi, guna dilakukan pengambilan data identitas dan keterangan dari para tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan, dua tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Karo sekitar pukul 04.00 Selasa 25/2/2025.


 Penangkapan ini melibatkan Tim Gabungan Unit Inteldim 0205/TK dan Tim Intelrem 023/Kawal Samudera, menunjukkan kerjasama yang baik antar institusi dalam memberantas peredaran narkoba;


 Tersangka melakukan modus operasi dengan menelan narkoba untuk menghindari penangkapan. Ini menunjukkan bahwa para pengedar narkoba semakin cerdas dan memerlukan strategi penanggulangan yang lebih canggih.


Penggerebekan dan penangkapan tersangka pengedar narkoba di Desa Bintang Meriah merupakan langkah positif dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Tanah Karo dan Kerjasama antar instansi dan kesadaran masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam menangani permasalahan narkoba. Ungkap Dandim 0205 Tanah Karo mengakhiri. (Pangab). 



×
Berita Terbaru Update