Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Indeks Berita

Kasus Dugaan Penipuan Penggelapan Pelaku DNR Terhadap Korban Raya Napitupulu Masih Bergulir

Selasa | Februari 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-11T10:22:16Z
Foto : Korban dan Tim kuasa hukum


Medan | Faktual86.com : Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana proyek yang dilaporkan oleh Raya ke Polrestabes Medan terus berlanjut pada Senin (10/02/2024). Dalam laporan tersebut, terlapor berinisial DNR diduga tidak menyalurkan dana dari Pemerintah Kota kepada para pekerja dan mandor proyek. Akibatnya, mandor proyek terpaksa menggunakan dana pribadi untuk pembelian material serta pembayaran gaji pekerja, setelah diduga tertipu oleh janji-janji DNR.


Proyek yang menjadi sorotan ini berlangsung sejak 2023 hingga 2024 dan mencakup lima lokasi berbeda, yakni SMP 31, Damkar, Puskesmas, SMP 37, dan Gedung Veteran. Total kerugian akibat dugaan penipuan dan penggelapan ini diperkirakan mencapai Rp300 juta.


Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan masih terus melakukan penyelidikan. DNR, yang diketahui merupakan kontraktor proyek sekaligus mantan calon legislatif dari daerah pemilihan Kota Medan 1 pada Pemilu 2024 dari fraksi Golkar nomor urut 2, kini menjadi sorotan dalam kasus ini.


Sementara itu, penasihat hukum pelapor, Efron Shahnaz, SH, dari Kantor Law Firm Cendikiawan, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan kepastian hukum dan keadilan bagi kliennya. 


" Kami berharap aparat kepolisian dapat bertindak tegas dalam mengungkap kebenaran serta menindak pihak yang terbukti bersalah" tegasnya saat siaran persnya halaman Polrestabes Medan Senin, (10/02/2024). 


Di sisi lain, DNR memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp terkait tuduhan tersebut. Ia membantah telah melakukan penipuan maupun penggelapan dana proyek. 


" Tanggapan saya seperti kemarin, saya tidak pernah merasa melakukan penipuan dan penggelapan", ucapnya melalui pesan Whatsapp pada ( 02/24).


Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai dugaan tidak disalurkannya dana proyek kepada pekerja, DNR memilih untuk tidak memberikan jawaban tambahan.


Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan di Polrestabes Medan dengan menghadirkan bukti dan saksi-saksi. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait penyelidikan kasus ini. (Red/Iwan).

×
Berita Terbaru Update