Simalungun | Faktual86.com : Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 095236 Pondok Bengkok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, tengah menjadi sorotan. Kepala sekolah, JS, diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana BOS yang mencapai ratusan juta rupiah. Indikasi ketidakwajaran dalam laporan keuangan sekolah memunculkan desakan agar aparat penegak hukum segera melakukan audit transparan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengelolaan dana BOS dari tahun 2022 hingga 2024 diduga tidak transparan. Beberapa indikasi penyimpangan mencakup ketidakseimbangan dalam laporan penggunaan dana, minimnya anggaran untuk kegiatan pembelajaran, serta perbedaan mencolok dalam pembayaran honor tenaga pendidik.
Selain itu, keberadaan Johannes Sinaga sebagai kepala sekolah juga dipertanyakan. Berdasarkan pantauan awak media dan laporan masyarakat, sejak Senin (10/2), ia tidak terlihat hadir di sekolah selama seminggu berturut-turut. Hal ini menimbulkan dugaan kelalaian dalam menjalankan tugasnya, yang berpotensi melanggar aturan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kejanggalan dalam Laporan Keuangan.
Berdasarkan data yang diperoleh, berikut rincian dana BOS yang diterima SD Negeri 095236 Pondok Bengkok dalam beberapa tahun terakhir:
Tahun 2024 :
Januari: Rp 38.700.000
Agustus: Rp 38.619.260
Tahun 2023 :
Maret: Rp 39.147.220
Juli: Rp 39.150.000
Tahun 2022 :
Februari: Rp 20.790.000 (tidak digunakan sama sekali)
Juli: Rp 27.527.800
Oktober: Rp 20.790.000
Meskipun dana BOS yang diterima cukup besar, laporan penggunaannya diduga tidak transparan. Salah satu kejanggalan paling mencolok adalah ketidakwajaran dalam pembayaran honor tenaga pendidik. Contohnya, pada Januari 2024, honor tercatat sebesar Rp 16.800.000, tetapi pada Agustus hanya Rp 3.000.000. Hal serupa terjadi pada Juli 2023, ketika honor kembali mencapai Rp 16.800.000, sementara di periode lain jumlahnya lebih kecil atau bahkan tidak tercatat.
Selain itu, dana BOS sebesar Rp 20.790.000 yang diterima pada Februari 2022 tidak digunakan sama sekali. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengelolaan anggaran sekolah serta dugaan praktik penggelapan dana.
Data Laporan Keuangan SD NEGERI NO 095236 Pondok Bengkok Kab. Simalungun, Prov. Sumatera Utara Akreditasi B
Informasi Umum :
Kepala Sekolah Johannes Sinaga
Nomor Pokok Sekolah Nasional 10202453
Jumlah Guru dan Tenaga Pendidikan
0, Status Sekolah Negeri Rasio Guru dan Murid
1:Infinity : Jumlah Murid 79
Informasi Guru dan Tenaga Pendidikan :
Bila ada perbedaan antara data yang dimiliki oleh walidata, maka yang menjadi acuan adalah data yang dimiliki oleh wali data.
Tenaga Pendidikan
Fasilitas Sekolah
Implementasi PAK (Pendidikan Anti Korupsi)Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Anggaran Dana BOS Tahun 2024
Rp 38.700.000 Jumlah dana yang diterima sekolah Sedang Disalurkan
Jumlah Siswa Penerima 86
Tanggal Pencairan 19 Januari 2024
Rincian Penggunaan penerimaan Peserta Didik baru Rp 0 pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 8.101.400
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 0
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 3.268.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 4.838.000
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 1.000.000
langganan daya dan jasa Rp 1.500.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 2.350.000
penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 0
pembayaran honor Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0
pembayaran honor Rp 16.800.000
Total Dana : Rp 37.857.400
*Bila ada perbedaan antara data yang dimiliki oleh walidata, maka yang menjadi acuan adalah data yang dimiliki oleh walidata.
Anggaran Dana BOS Tahun 2024 : Rp38.619.260
Jumlah dana yang diterima sekolah Sedang Disalurkan
Status
Jumlah Siswa Penerima 86
Tanggal Pencairan 12 Agustus 2024
Rincian Penggunaan penerimaan Peserta Didik baru Rp 410.000
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 6.374.000
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 0
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 4.150.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 11.808.000
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 5.500.000
langganan daya dan jasa Rp 3.000.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 5.150.000
penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 0
pembayaran honor Rp 0
Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0
pembayaran honor Rp 3.000.000
Total Dana Rp 39.392.000
*Bila ada perbedaan antara data yang dimiliki oleh walidata, maka yang menjadi acuan adalah data yang dimiliki oleh walidata.
Tenaga Pendidikan Dewi Mariana Purba Guru Kelas SD/MI/SLB, Perempuan
Erlina Purba Guru Kelas SD/MI/SLB Perempuan
Ingrid Gibretta Khairani Ginting Guru Kelas SD/MI/SLB Perempuan
Jhon Pranata Damanik Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan Laki-laki
MAIMUNAH HASIBUAN Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Perempuan
Novelia Saragih Guru Kelas SD/MI/SLB Perempuan
RANI SANTIRA PURBA Guru Kelas SD/MI/SLB Perempuan
Ridho Wilson Guru Kelas SD/MI/SLB Laki-laki
*Bila ada perbedaan antara data yang dimiliki oleh walidata, maka yang menjadi acuan adalah data yang dimiliki oleh walidata.
Anggaran Dana BOS 20 , Rp 39.147.220
Jumlah dana yang diterima Sekolah sedang disalurkan
Jumlah Siswa Penerima 87
Tanggal Pencairan 21 Maret 2023
Rincian Penggunaan penerimaan Peserta Didik baru Rp 250.000
pengembangan perpustakaan Rp 11.540.200
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 0
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 1.522.500
administrasi kegiatan sekolah Rp 10.957.000
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.000.000
langganan daya dan jasa Rp 1.300.020
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 2.400.000
penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 650.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0
pembayaran honor Rp 8.400.000 Total Dana Rp 39.019.720
Bila ada perbedaan antara data yang dimiliki oleh walidata, maka yang menjadi acuan adalah data yang dimiliki oleh walidata.
Anggaran Dana BOs Tahun 2023 : Rp 39.150.000
Jumlah dana yang diterima sekolah Sedang Disalurkan
Jumlah Siswa Penerima 87
Tanggal Pencairan 24 Juli 2023
Rincian Penggunaan penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.045.500
pengembangan perpustakaan Rp 1.680.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 0
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 6.682.500
administrasi kegiatan sekolah Rp 8.737.000
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 0
Langganan daya dan jasa Rp 1.854.540
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 2.400.000
penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 0
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0
pembayaran honor Rp 16.800.000
Total Dana Rp 39.199.540
Bila ada perbedaan antara data yang dimiliki oleh walidata, maka yang menjadi acuan adalah data yang dimiliki oleh walidata.
Anggaran Dana BOS tahun 2022 : Rp 20.790.000
Jumlah dana yang diterima sekolah Sedang Disalurkan
Jumlah Siswa Penerima 77
Tanggal Pencairan 16 Februari 2022
Rincian Penggunaan penerimaan Peserta Didik baru Rp 0 pengembangan perpustakaan Rp 0
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 0
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 0, administrasi kegiatan sekolahRp 0
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 0
langganan daya dan jasa Rp 0 pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 0
penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 0
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0
pembayaran honor Rp 0, Total Dana Rp 0
*Bila ada perbedaan antara data yang dimiliki oleh walidata, maka yang menjadi acuan adalah data yang dimiliki oleh walidata. Anggaran Dana BOS Tahun 2022 : Rp 27.527.800
Jumlah dana yang diterima sekolah Sedang Disalurkan
Jumlah Siswa Penerima 77 Tanggal Pencairan 22 Juli 2022
Rincian Penggunaan penerimaan Peserta Didik baru Rp 375.000
pengembangan perpustakaan Rp 11.272.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 0
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 3.010.000
administrasi kegiatan sekolah Rp 12.107.200
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 0
langganan daya dan jasa Rp 2.332.320
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 3.450.000
penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 0
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0
pembayaran honor Rp 4.200.000
Total Dana Rp 36.746.520
Bila ada perbedaan antara data yang dimiliki oleh walidata, maka yang menjadi acuan adalah data yang dimiliki oleh walidata.
Anggaran Dana BOS Tahun 2022 : Rp 20.790.000 Jumlah dana yang diterima sekolah Sedang Disalurkan
Jumlah Siswa Penerima 77 Tanggal Pencairan 17 Oktober 2022 Rincian Penggunaan penerimaan Peserta Didik baru Rp 785.500
pengembangan perpustakaan Rp 2.750.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 0
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 4.430.000
administrasi kegiatan sekolah Rp 9.846.000
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 0 langganan daya dan jasa Rp 1.947.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 4.200.000
penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 0.
Penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 0
Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0
pembayaran honor Rp 8.400.000
Total Dana Rp 32.358.500
*Bila ada perbedaan antara data yang dimiliki oleh walidata, maka yang menjadi acuan adalah data yang dimiliki oleh walidata.
Desakan Audit dan Tindakan Tegas :
Masyarakat serta berbagai pihak mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut. Kurangnya transparansi dalam laporan keuangan serta dugaan kelalaian kepala sekolah semakin memperkuat indikasi adanya penyalahgunaan dana.
"Dana BOS harus digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan untuk kepentingan pribadi. Kami berharap pihak berwenang segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan yang profesional," ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SD Negeri 095236 Pondok Bengkok, termasuk JS, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan korupsi ini. Masyarakat berharap kasus ini segera ditindaklanjuti guna menjaga integritas dunia pendidikan di Kabupaten Simalungun. Dan di minta aparat penegak hukum untuk periksa JS (Red/Tim).