Medan| Faktual86.com : Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan mengerahkan 769 personel untuk mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2024 di wilayah hukumnya.
Kapolrestabes Medan menyampaikan hal itu saat memimpin Apel Pengecekan Personel dan pergeseran pasukan pengamanan tempat pemungutan suara operasi mantap praja (Serpas PAM TPS OMP) Toba 2024, di Kompleks Medan Metropolitan Trade Centre (MMTC), Jl. Williem Iskandar Ps. V, Kel. Kenangan Baru, Kec. Percut Sei Tuan, Sabtu (23/11/2024).
"Wilkum Polrestabes Medan memiliki 3.850 TPS yang nantinya akan menjadi tanggung jawab kita untuk mengamankannya. Untuk itu, kita melibatkan 769 personel, dan saat ini kita gelar Serpas personel PAM TPS," kata Kapolrestabes Kombes Gidion.
Gideon memerintahkan anggotanya yang melaksanakan pengamanan TPS untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu ke TPS nya masing-masing untuk mempermudah pekerjaannya sebelum hari H pelaksanaan.
"Masing-masing TPS dengan kriteria satu, 3.814 TPS kurang rawan. Dua, 23 TPS kurang rawan, dan ketiga 13 TPS khusus," sebut Kombes Gidion.
Menurutnya, kriteria TPS diberikan karena dipandang berdasarkan situasi: TPS aman atau TPS yang lokasi keberadaannya tidak ada potensi konflik, kurang rawan dan mudah ditempuh oleh petugas PAM TPS.
"TPS rawan atau TPS yang lokasinya berada pada lokasi yang masuk kategori berpotensi terjadinya konflik sosial, berada pada pemukiman padat penduduk dengan jumlah pemilih mendekati jumlah pemilih maksimal yang ditentukan KPU, merupakan basis salah satu paslon/calon/parpol dengan militansi cukup tinggi, adanya potensi konflik/protes warga terhadap KPPS, posisi TPS yang cukup jauh dari lokasi TPS lainnya," papar Kombes Gidion.
Untuk TPS sangat rawan, sambung Gidion, TPS yang keberadaannya secara geografis sangat sulit ditempuh dan terpisah jauh dari kelompok TPS lainnya, memiliki sejarah konflik yang menimbulkan korban dan kerugian harta benda.
Aksi protes warga terhadap KPPS, berada di daerah konflik sengketa batas wilayah kabupaten/kota dan provinsi. Kondisi masyarakat heterogen dan lokasi TPS berada pada basis pendukung seluruh paslon/calon/parpol.
"Namun untuk Polrestabes Medan tidak ada TPS kriteria TPS sangat rawan. Untuk konsep umum operasi yang harus menjadi panduan kita antara lain, keterpaduan antara Polri, TNI, Penyelenggara Pemilu dan Pemda atau Pemko dalam melaksanakan pengamanan Pilkada Tahun 2024," pungkasnya.
Laku keterpaduan dengan pelaksanaan kegiatan maupun Operasi Kepolisian lainnya dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam mendukung Operasi Mantap Praja Toba 2024.
Jenis operasi pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dengan mendukung kegiatan penegakan hukum, humas dan Banops.
"Seperti diketahui pada dasarnya TNI dan Polri adalah Instansi yang ditunjuk Pemerintah sesuai dengan tugas pokoknya untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada di Indonesia."
"Oleh karena itu tak bosan-bosannya kami ingatkan kepada anggota pentingnya netralitas dan profesionalisme dan berintegritas adalah pondasi utama kita dalam menjaga kepercayaan masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," jelas Kombes Gidion.
Untuk mengamankan Pemilu Tahun 2024 dan kebutuhan personel yang bersifat urgent, Polrestabes Medan siapkan Pasukan Dalmas. Pasukan ini yang akan mem-backup wilayah Polsek sesuai dengan situasi.
"Kita semua berharap nantinya pelaksanaan ini dapat berjalan dengan baik dan terkendali agar apa yang kita kerjakan menghasilkan seperti harapan kita," harap Kombes Gidion
Kombes Gidion mengingatkan kembali penekanan dan arahan yang wajib diketahui bahwa Polri, TNI serta Instansi terkait berkomitmen dalam mengawal dan mengamankan tahapan Pilkada Tahun 2024 untuk mewujudkan Pilkada yang aman tertib dan terkendali.
Evaluasi pengamanan Pemilu sebelumnya yaitu perlunya di antisipasi pada Pilkada Tahun 2024 agar kali tidak terjadi lagi. Meningkatkan sinergitas dengan Lembaga dan Instansi lainnya seperti TNI, Kementerian terkait dan masyarakat. (Iwan).