Labura | Faktual86.com : Memasuki masa tenang Pilkada, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) intensif melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di sejumlah titik dan kendaraan.
Salah satu komisioner Bawaslu Labura , Juskanri Sihaloho, menegaskan bahwa pembersihan APK dimulai pada tanggal (24/11/2024) kemarin sejak pukul 00.01 WIB, dengan tujuan memastikan seluruh area di Kota Madiun bebas dari APK.
“Selama masa tenang, objek pengawasan kami mulai dari kota hingga pemungutan suara. Kami menginstruksikan KPU untuk segera membersihkan seluruh APK yang masih terpasang,” ujar Wahyu Sesar dalam keterangannya.
Bawaslu, lanjutnya, juga melaksanakan monitoring pembersihan APK di seluruh kecamatan juga desa di Labura imbuh Haloho.
Penertiban APK dilakukan bersama dengan pihak Polisi Sektor Aek Kanopan Polres Labuhanbatu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwaskec), Panitia Pengawas Cabang (Panwascab), dan berbagai instansi terkait, Satpol PP, Dinas Perhubungan Dishub, dilaksankan di jalan jendral Sudirman Aekkanopan tepat di depan kantor Lantas Polsek Kualuh hulu Senin 25/11.
Semua pihak terlibat dalam upaya pembersihan APK yang melekat di kendaraan baik becak motor ataupun mobil yang melintas tampak saat melakukan kegiatan satu unit mobil pickup di berhentikan dan diberi himbauan agar membuka semua gambar yang melekat di kendaraan ya tersebut.
Demikian juga di ruang publik maupun tempat-tempat strategis lainnya tetap dihimbau agar di buka.
Juskanri Sihaloho menambahkan, jika ada APK yang luput dari pembersihan, masyarakat dapat melaporkan ke Bawaslu, dan pihaknya akan merekomendasikannya ke KPU maupun pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti.
Dengan adanya penertiban ini, Bawaslu berharap proses Pilkada di Labura berjalan dengan adil dan bersih, memberikan kesempatan bagi seluruh calon untuk bersaing secara sehat selama masa tenang hingga hari pemungutan suara. (Ahmadt PS).