Asahan | Faktual86.com : Terkait Pemberitaan yang diterbitkan M.P Mawardi wartawan Media Metro Pos 24, Rabu (14/08/2024) diduga pencemaran nama baik RS Kades Marjanji Aceh Aek Songsongan Kab Asahan karena isi berita tidak benar dan tidak ada konfirmasi terhadap Kades.
Dalam hal ini kades dituduh memungut uang buat syukuran tolak bala potong kerbau kepada masyarakat Dusun IV Protangan sebesar Rp.50.000.dan warga diancam PKH dan BLT tidak dikeluarkan bagi warga yang tidak memberi uang tersebut. Masyarakat tidak ada di paksa dan masyarakat memberikan sumbangan dalam acara tolak bala se ikhlas hati. Kades RS tidak ada mengancam kepada warga yang tidak mau memberi sumbangan tersebut.
"Kami mau pembuktian dari wartawan Metro Pos 24 tentang pemberitaan pungli yang dilakukan Kades RS. Kami dengan sukarela ikhlas hati menyumbang uang 50.000 rupiah untuk beli kerbau dalam acara tolak bala. Tidak ada pungli dan tidak ada ancaman yang dilakukan Kades Marjanji Aceh kepada warga", ucap Ucok dan Butet ( nama samaran warga Dusun IV Protangan Desa Marjanji Aceh, Selasa (20/08/2024).
Wartawan Media Metro Pos 24 tidak pernah datang bertemu warga ataupun konfirmasi kepada Kades tentang isi pemberitaan yang akan diterbitkan Metro Pos 24 tersebut.
"Kami meminta kepada wartawan Metro Pos 24 MP Mawardi dapat dengan segera mengklarifikasi isi pemberitaan Rabu, tanggal 14 Agustus 2024, dengan judul "Tak Mau Bayar Rp. 50.000 Warga Marjanji Aceh Diancam, PKH, BLT Tak Dikeluarkan" dan meminta maaf kepada Kades dan warga Dusun IV Desa Marjanji Aceh Aek Songsongan Kab. Asahan ", tutup Ucok dan Butet warga Marjanji Aceh. (Ahmadt PS/F86)